Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

/
0 Comments
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.


Pengaruh MEA bagi masyarakat
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara. Pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga jumlah angkatan kerja juga terus meningkat. Hal tersebut menimbulkan masalah ketenagakerjaan karena tidak adanya keseimbangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja dalam negeri. Akan dimulainya MEA 2015 akan memberikan dampak positif dan negatif bagi Indonesia. Liberalisme pasar bebas barang dan jasa akan memacu investasi dalam negeri dan menarik tenaga kerja asing ke Indonesia. Masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia dimungkinkan dapat menjadi ancaman apabila tenaga kerja Indonesia tidak mempunyai daya saing yang sebanding. Oleh karena itu, peningkatan daya saing tenaga kerja harus dilakukan jauh hari sebelum MEA 2015 benar-benar dimulai. Hal tersebut dapat di antisipasi dengan mengkorelasikan input penunjang tenaga kerja sehingga tenaga kerja Indonesia memiliki kesiapan mental dan kemampuan.


           Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India. Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi dibandingkan dengan Negara lain di kawasan ASEAN. Kemampuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun intra-ASEAN, untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar. Salah satu tantangan besar dunia pendidikan nasional kita adalah menanamkan kesadaran kolektif sebagai bangsa yang perlu berjuang keras untuk mencapai kemajuan, mengejar ketertinggalannya dari Negara-negara lain dalam banyak aspek. Pertumbuhan lapangan kerja tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur, sedangkan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Hal inilah yang menyebabkan suatu kesenjangan antara permintaantenaga kerja dan penawaran tenaga kerja sehingga memunculkan pengangguran.
Secara kuantitas, jumlah penduduk Indonesia memang jauh lebih banyak dibandingkan dengan negara-negara lain dalam ASEAN. Namun, persaingan secara kuantitas tidak akan memenangkan persaingan ketika kualitas masih jauh dibawahnya. Oleh karena itu, masalah tenaga kerja Indonesia bukan hanya menyangkut jumlah dan kesempatan kerja saja, melainkan juga kualitasnya yang masih rendah (Mamat Ruhimat dalam Jurnal Mobilitas Tenaga Kerja Indonesia dalam Era Globalisasi: 2011). Maka perlu adanya evaluasi terhada tenaga kerja Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar tenaga kerja Indonesia mempunyai daya saing yang tinggi dengan tenaga kerja asing di pasar lokal maupun pasar global. Tetapi sebagai bangsa yang besar, kita harus tetap optimis bahwa MEA 2015 akan meningkatkan perekonomian kita seperti visi ASEAN: “One Community, Many Opportunities”.
Dengan bebas masuknya tenaga kerja antar Negara menyebabkan persaingan akan kualitas, dan kompetensi  sangat di butuhkan bagi SDM Indonesia . Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Para tenaga kerja dari negara MEA yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi, tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam MEA. Dengan demikian, kita harus berusaha dengan sunguh-sunguh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain, khususnya di kawasan ASEAN. Meningkatkan kualitas SDM harus diarahkan pada penguasaan iptek untuk menopang kegiatan ekonomi agar lebih kompetitif. Pemenuhan SDM yang berkualitas dan unggul, karena menguasai iptek, akan berpengaruh terhadap struktur industri di masa depan. Dan apabila sasaran di atas bisa dipenuhi, akan semakin kuat basis industri yang sedang dibangun dan dikembangkan di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendorong transformasi struktur ekonomi secara lebih cepat.
Pesan yang bisa penulis sampaikan kepada semua calon-calon pemerang dalam lingkup MEA, baik kepada pemerintah, mahasiswa, pembimbing (guru,dosen) dan masyarakat adalah Kiranya amat tepat bila pemerintah diharuskan untuk segera mempersiapkan langkah dan strategis menghadapi ancaman dampak negatif dari MEA dengan menyusun damn menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan industri sehingga kulaitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional meningkat. Pemerintah diharapkan pula untuk menyediakan kelembagaan dan permodalaan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala, menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, para pembimbing juga diharapkan agar kiranya tetap punya semagat yang tinggi akan membimbing para muridnya agar mampu menciptakan manusia-manusia yang siap bersaing dengan manusia dari Negara lain dalam hal ini kompetensi bersaing dalam aspek ketenaga kerjaan. Selain itu, mahasiswa Indonesia diminta siap bersaing ketat dalam menghadapi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community 2015, agar tak tertinggal dengan negara ASEAN lainnya yang siap menghadapi era perdagangan bebas. Mahasiswa bisa diharapkan mengkampanyekan identitas nusantara dengan potensi unit-unit seni budaya yang ada. Masyarakat bersama harus berpikir dan masing-masing meningkatkan kualitas diri dalam upaya membangun bangsa. Membuat Indonesia dengan SDM unggul, dan mempunyai ketahanan pangan nasional dan perlindungan sosial.


Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
  1. Pasar dan basis produksi tunggal
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan

Dampak positif MEA
a.     Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.
b.    Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.
c.  Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.
d. Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara.
e.     Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
f.      Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.

Dampak Negatif MEA
a. Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
b. Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam indonesia.
c. Persaingan yang sangat ketat. Nah, jika kita (orang indonesia) kalah dalam bersaing maka pengangguran akan merajalela dan tentunya kemiskinan akan semakin banyak.

Kesiapan Indonesia Menghadapi MEA
Langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah beberapa tahun lalu. Langkah-langkah tersebut di antara ialah:
a. Bahwa selama tahun 2010 pemerintah sudah menggalakkan pembenahan insfratuktur. Perbaikan infrastruktur yaitu dengan melalui perbaikan sarana akses jalan raya, transportasi, pengembangan teknologi & informasi, perbaikan & pengembangan bidang energi listrik. Akhir-akhir ini juga pemerintah telah bekerja keras membangun jalan tol di berbagai kota di Jawa maupun luar Jawa serta pembenahan jalan raya lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Jusuf Kalla mengatakan bahwa syarat menghadapi MEA ialah dengan adanya infrastuktur yang ada kini harus memadai.
b. Peningkatan sumber daya manusia (SDM). Mungkin peningkatan SDM merupakan hal yang harus patut diperhatikan. Bagaimanapun nantinya kita akan menghadapi orang-orang Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, yang notabene memang mempunyai kemampuan & skill yang cukup bagus. Tapi kita sebagai putra bangsa Indonesia tidak usah khawatir. Pemerintah kini telah menggalakkan pendidikan dengan memperbaiki dan mengevaluasinya guna menghadapi MEA bahkan globalisasi supaya kita bisa bersaing kelak.
c. Penguatan daya saing ekonomi. Hingga kini pemerintah telah meluncurkan master plan percepatan & perluasan ekonomi Indonesia supaya bisa terwujud ekonomi yang stabil, kuat, serta berkualitas. Perlu Anda ketahui semenjak MEA dibentuk, pemerintah terus berusaha memperbaiki kualitas ekonomi di negeri ini. Sampai saat ini ekonomi Indonesia kian tahun kian berkembang, terbukti dari tahun 1990 kenaikan ekonomi Indonesia hanya 15% dan pada tahun 2010 ekonomi indonesia mengalami kenaikan menjadi 37%. Tak ketinggalan pendapatan produk domestik bruto PDB mengalamin kenaikan dari PDB per kapita berkembang US$ 965 pada tahun 1998, sementara pada tahun 2011 menjadi US$ 3,601.
d. Peningkatan sektor usaha masyarakat kecil menengah atau lebih sering disebut dengan UMKM. Beberapa tahun ini nyatanya memang pemerintah berusaha menigkatkan UMKM. Pemerintah pun berusaha pula mengalokasikan dana kepada mereka, memberikan bantuan, pelatihan dan berbagai usaha lain agar usaha mereka tidak gulung tikar, lebih-lebih mereka siap bersaing di kancah ekonomi ASEAN.
Dari beberapa langkah yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah siap dan percaya diri untuk menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 nanti. Lebih-lebih jika dilihat dari dampaknya, MEA memiliki manfaat yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara kita. Direktorat Jenderal Perdagangan Internasional Imam Panbagyo dalam DJKPI.com beliau menyatakan bahwa “dalam menghadapi MEA, Indonesia sudah menyatakan kesiapannya, ekonomi Indonesia sendiri sudah mencapai 83% pada penghujung 2015 nanti.

Strategi Menghadapi MEA
Paling tidak ada dua strategi yang harus segera dilakukan jika negeri ini mau memetik keuntungan dengan adanya MEA. Pertama, strategi kedalam. Strategi kedalam merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan membangun industri yang berbasis nilai tambah.
Sebagaimana kita ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta  terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, buah lokal hasil petani-petani kita seringkali lebih mahal daripada buah impor dari Tiongkok yang menyebabkan buah lokal tidak bisa bersaing di dalam negeri sendiri.

Strategi kedua adalah strategi keluar. Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia. Akan tetapi, dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.

Selain itu, hal yang tak kalah pentingnnya untuk segera dilakukan adalah perluasan akses pasar di luar negeri (ASEAN). Hal ini penting dilakukan, karena ekspor Indonesia ke pasar ASEAN pada periode Januari-Agustus 2013 misalnya, baru mencapai 23 persen dari nilai total ekspor. Hal ini antara lain karena tujuan ekspor kita masih terfokus pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang. Padahal kalau kita perhatikan trend ekonomi dunia saat ini, banyak Negara-negara berpendapatan tinggi dengan perlahan pulih dari defisit dan hutang yang tinggi akibat krisis keuangan global, dan permintaan mereka terhadap barang impor menjadi lebih lemah dibandingkan sebelumnya, dan ini berarti perluasan akses pasar di negara-negara ASEAN menjadi penting.

Sejatinya, perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan baik dapat menjadi pasar bagi gempuran produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktif dalam negeri sendiri. Tentu sebagai warga bangsa kita selalu berharap MEA yang akan dimulai Desember 2015 nanti dapat membawa kebaikan bagi seluruh warga bangsa.

MEA di bidang pertanian
Pertanian di anggap belum siap 100% menghadapi MEA, Untuk menghadapi semua permasalahan tersebut, maka ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Beberapa solusi yang mungkin dapat digunakan adalah pertama, memanfaatkan secara penuh dan maksimal program dan kebijakan pemerintah yang telah dibuat sampai menyentuh ke lapisan petani kecil yang ada di desa-desa terpencil seperti adanya penyuluh pertanian minimal satu orang di setiap desa yang dapat membimbing para petani kapan saja. Kedua, pelaksanaan program 3P yaitu Penyadaran (membangkitkan motivasi dan kepercayaan diri para petani), Peningkatan kapasitas (meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku petani sehingga dapat mendorong proses peningkatan pertanian), dan Pemberdayaan (proses perubahan sosial yang terencana dan melibatkan secara aktif para petani sehingga terwujud masyarakat petani yang sejahtera dan mandiri). Ketiga, diberlakukannya standarisasi produk-produk pertanian dan pemberian ekolabel oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) ke semua produk pertanian maupun non pertanian agar barang-barang yang diekspor ke luar negeri dapat mudah diterima akan produk yang dihasilkan oleh Indonesia dan bebas masuk di pasar luar negeri tersebut. Keempat, memanfaatkan lahan yang ada dengan sebaik-baiknya dan mengembalikan cara tanam petani dengan cara organik tanpa pestisida dan obat-obat kimia serta menggunakan teknologi yang tepat guna dan alat-alat canggih yang selama ini telah banyak ditemukan oleh para peneliti dan generasi muda tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal hanya sebagai wacana saja sehingga momentum ini dapat menguntungkan bagi semuanya, apalagi menjadikan petani lebih produktif lagi jika kebutuhan pangan di Indonesia hampir seluruhnya bisa berasal dari produksi sektor pertanian dalam negeri sendiri tetapi juga tetap dapat mengekspor produk-produknya ke luar negeri.
Mengingat bahwa luas daratan yang dimiliki Indonesia lebih besar dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap hasil pertanian. Oleh sebab itu, pertanian harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia dalam menghadapi AEC ini.
Tindakan pemerintah untuk menopang komitmen Indonesia dalam mewujudkan AEC 2015 melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, dipandang hanya akan memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu, bukan petani Indonesia. Perpres tersebut mengatur mengenai:
  • Investasi asing diperbolehkan hingga 49% untuk usaha budidaya tanaman pangan seluas lebih dari 25 hektar.
  • Investasi asing diperbolehkan hingga 95% untuk usaha perkebunan dalam hal perbenihan bagi usaha seluas lebih dari 25 hektar.
  • Investasi asing diperbolehkan hingga 30% untuk usaha perbenihan dan budidaya hortikultura
Melihat bahwa sektor pertanian masih tertinggal dan dibebani volume impor komoditas pangan dan hortikultura; kegagalan panen akibat kemarau dan gangguan hama; serta petani Indonesia rata-rata berusia 55-60 tahun dan tidak memiliki pengetahuan dan pendidikan yang memadai akan menyulitkan memasuki pasar bebas ASEAN.
Indonesia dengan populasi luas kawasan dan ekonomi terbesar di ASEAN dapat menggerakan pemerintah untuk lebih tanggap terhadap kepentingan nasional khususnya pertanian. Untuk itu, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian perlu mengambil langkah-langkah:
  • Menghitung kesiapan dan daya dukung nasional dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Untuk itu Perpres No.39/2014 perlu dievaluasi mengingat sangat merugikan petani Indonesia.
  • Mendongkrak kapasitas produksi, kualitas pengetahuan dan permodalan agar Indonesia tidak bergantung pada impor.
  • Menyiapkan perlindungan bagi petani dengan penetapan tarif maksimal untuk produk impor.
  • Menyediakan subsidi dan pengadaan kredit lunak bagi petani guna meningkatkan kemampuan mereka memasok kebutuhan pertanain seperti benih dan pupuk.


Sumber : 





You may also like

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Text Widget

Cari Blog Ini

Popular Posts

Pages

followers